Jumat, 17 Februari 2012

Pengertian, Fungsi, dan Peranan Moral Dalam Pembelajaran


       
PENGERTIAN, FUNGSI, DAN PERANAN MORAL
 DALAM PEMBELAJARAN




Oleh:
HELTY



          Moral berasal dari kata Latin mos jamaknya mores yang berarti adat atau cara hidup. Etika dan moral sama artinya, tetapi dalam penilaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dan atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai. Adapun etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada (Surajiyo,2009:147).
        Frans Magnis Suseno (1987) membedakan ajaran moral dan etika. Ajaran moral adalah ajaran, wejangan, khotbah, peraturan lisan atau tulisan tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah pelbagai orang dalam kedudukan yang berwenang seperti orangtua dan guru, para pemuka masyarakat dan agama, serta tulisan para bijak. Etika bukan sumber tambahan bagi ajaran moral, tetapi filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Jadi, etika dan ajaran moral tidak berada ditingkat yang sama (Surajiyo,2009:147).
        Kata moral dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang melahirkan etika. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam melihat nilai (takaran, harga, angka kepandaian, kadar/mutu, sifat-sifat yang penting/berguna) dan moral tersebut serta permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan moral itu (Ihsan Fuad, 2010:271).
        Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memilki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan agama. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap,perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat
Perkembangan moral berhubungan dengan peraturan-peraturan dan kesempatan mengenai apa yang baik dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain ada tiga domain utama dalam perkembangan moral yaitu: pemikiran, tingkah laku, dan perasaan. Piaget mengatakan sejak umur 4 tahun sampai dengan 7 tahun anak berada dalam tahap moralitas heterogen dan anak usia 10 tahun keatas berada dalam tahap moralitas otonom. Kemudian dikembangkan oleh Kohlberg dengan menambahkan satu tahap moral yaitu postconventional morality dimana moralitas berkembang sebagai pendirian pribadi atau tidak ada lagi ketergantungan pada pendapat konvensional. Dalam teori disequilibrium kognitif, menyatakan bahwa masa remaja adalah masa terpenting dalam perkembangan moral, terutama ketika individu berpindah dari sekolah dasar  yang relatif homogen ke sekolah lanjutan dan lingkungan kampus yang lebih heterogen. Dari pemikiran para ilmuan diatas dapat diartikan bahwa pendidikan moral baik dilakukukan sedini mungkin dan mral tidak berhenti tapi akan terus berkembang sesuai usia dan pekembangan jiwa setiap individu. Moral dapat dibentuk dan dikembangkan, keluarga adalah tempat penerimaan moral awa yang dilanjutkan kepada lingkungan.
          Fungsi dan peranan moral dalam pembelajaran menjadi sangat penting untuk diketahui. Sebagaimana kita ketahui pendidikan lebih dari sekedar pengajaran, proses pendidikan atau pembelajaran di jalankan oleh dua unsur penting yaitu pembelajar dan pengajar yang akan membawa pendidikan kearah positif sebagaimana yang di harapkan. Pendidikan merupakan tempat latihan sebenarnya bagi fisik, mental, dan spirtual peserta didik agar ,menjadi manusia yang berbudaya. Sesuai dengan yang diamanatkan kepada pemerintah dalam UUD 1945 pasal31 ayat 3 untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
          Dari penjabaran diatas terlihat jelas moral memiliki posisi yang sangat penting dalam proses pembelajaran ataupun dalam pendidikan nasional khususnya di Indonesia. Moral memiliki peranan sebagai pembentuk pribadi manusia yang berakhlak mulia seutuhnya dalam menghadapi berbagai dimensi kehidupan.
          Globalisasi yang melanda negeri menimbulkan banyak tuntutan peningkatan pendidikan moral pada lembaga pendidikan, ini didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang. Kenalan remaja dalam masyarakat dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya, terutama di kota-kota besar yang sudah sampai pada tahap yang sangat meresahkan. Oleh karena itu pendidikan moral di sekolah dianggap sebagai wadah formal yang diyakini mampu berperan aktif dalam membentuk pribadi generasi muda melalui intensitas penididikan moral







 Daftar Pustaka

    Ali, M. Pendidikan pembangunan nasional. Jakarta: Grasindo.
 Ihsan Fuad. Filsafat Ilmu. Jakarta : Rineka Cipta, 2010.
Djiwandoro, Sri esti.W. Psikologi pendidikan (revisi:2). Jakarta : Grasindo.
Santrock, John.w. Adolescence (Perkembangan remaja). Jakarta: Erlangga. 2003.
Surajiyo. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta :
      Bumi Aksara. 2009.
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan UPI. Ilmu dan Aplikasi pendidikan (bagian 3). Jakarta : Grasindo
.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar