PENGERTIAN,
FUNGSI, DAN PERANAN MORAL
DALAM PEMBELAJARAN
Oleh:
HELTY
Moral berasal dari kata Latin mos jamaknya
mores yang berarti adat atau cara hidup. Etika dan moral sama artinya,
tetapi dalam penilaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dan atau
moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai. Adapun etika dipakai
untuk pengkajian sistem nilai yang ada (Surajiyo,2009:147).
Frans Magnis Suseno (1987) membedakan ajaran moral dan etika. Ajaran moral
adalah ajaran, wejangan, khotbah, peraturan lisan atau tulisan tentang
bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik.
Sumber langsung ajaran moral adalah pelbagai orang dalam kedudukan yang
berwenang seperti orangtua dan guru, para pemuka masyarakat dan agama, serta
tulisan para bijak. Etika bukan sumber tambahan bagi ajaran moral, tetapi
filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Jadi, etika dan ajaran moral
tidak berada ditingkat yang sama (Surajiyo,2009:147).
Kata moral dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang melahirkan etika.
Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam
melihat nilai (takaran, harga, angka kepandaian, kadar/mutu, sifat-sifat yang
penting/berguna) dan moral tersebut serta permasalahan-permasalahan yang timbul
dalam kaitan dengan nilai dan moral itu (Ihsan Fuad, 2010:271).
Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan
perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk. Manusia yang
tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak
memilki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak
yang harus dimiliki oleh manusia. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di
sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh
sesamanya. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam
berinteraksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan
nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta
menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral
yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan agama.
Moral juga dapat diartikan sebagai sikap,perilaku, tindakan, kelakuan yang
dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,
tafsiran, suara hati, serta nasihat
Perkembangan moral berhubungan dengan
peraturan-peraturan dan kesempatan mengenai apa yang baik dilakukan seseorang
dalam interaksinya dengan orang lain ada tiga
domain utama dalam perkembangan moral yaitu: pemikiran, tingkah laku, dan
perasaan. Piaget mengatakan sejak umur 4 tahun sampai dengan 7 tahun anak
berada dalam tahap moralitas heterogen dan anak usia 10 tahun keatas berada
dalam tahap moralitas otonom. Kemudian dikembangkan oleh Kohlberg dengan
menambahkan satu tahap moral yaitu postconventional morality dimana moralitas
berkembang sebagai pendirian pribadi atau tidak ada lagi ketergantungan pada
pendapat konvensional. Dalam teori disequilibrium kognitif, menyatakan bahwa
masa remaja adalah masa terpenting dalam perkembangan moral, terutama ketika
individu berpindah dari sekolah dasar
yang relatif homogen ke sekolah lanjutan dan lingkungan kampus yang
lebih heterogen. Dari pemikiran para ilmuan diatas dapat diartikan bahwa pendidikan
moral baik dilakukukan sedini mungkin dan mral tidak berhenti tapi akan terus
berkembang sesuai usia dan pekembangan jiwa setiap individu. Moral dapat
dibentuk dan dikembangkan, keluarga adalah tempat penerimaan moral awa yang
dilanjutkan kepada lingkungan.
Fungsi
dan peranan moral dalam pembelajaran menjadi sangat penting untuk diketahui.
Sebagaimana kita ketahui pendidikan lebih dari sekedar pengajaran, proses
pendidikan atau pembelajaran di jalankan oleh dua unsur penting yaitu
pembelajar dan pengajar yang akan membawa pendidikan kearah positif sebagaimana
yang di harapkan. Pendidikan merupakan tempat latihan sebenarnya bagi fisik,
mental, dan spirtual peserta didik agar ,menjadi manusia yang berbudaya. Sesuai
dengan yang diamanatkan kepada pemerintah dalam UUD 1945 pasal31 ayat 3 untuk
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari
penjabaran diatas terlihat jelas moral memiliki posisi yang sangat penting
dalam proses pembelajaran ataupun dalam pendidikan nasional khususnya di
Indonesia. Moral memiliki peranan sebagai pembentuk pribadi manusia yang
berakhlak mulia seutuhnya dalam menghadapi berbagai dimensi kehidupan.
Globalisasi
yang melanda negeri menimbulkan banyak tuntutan peningkatan pendidikan moral
pada lembaga pendidikan, ini didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang.
Kenalan remaja dalam masyarakat dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya,
terutama di kota-kota besar yang sudah sampai pada tahap yang sangat
meresahkan. Oleh karena itu pendidikan moral di sekolah dianggap sebagai wadah
formal yang diyakini mampu berperan aktif dalam membentuk pribadi generasi muda
melalui intensitas penididikan moral
Daftar Pustaka
Ali, M. Pendidikan pembangunan nasional.
Jakarta: Grasindo.
Ihsan Fuad. Filsafat Ilmu. Jakarta :
Rineka Cipta, 2010.
Djiwandoro,
Sri esti.W. Psikologi pendidikan
(revisi:2). Jakarta : Grasindo.
Santrock,
John.w. Adolescence (Perkembangan remaja).
Jakarta: Erlangga. 2003.
Surajiyo. Filsafat
Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta :
Bumi Aksara. 2009.
Tim
Pengembang Ilmu Pendidikan UPI. Ilmu dan
Aplikasi pendidikan (bagian 3). Jakarta : Grasindo
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar